ISTRI SEBAGAI PENCARI NAFKAH UTAMA PERSPEKTIF URF DAN AKULTURASI BUDAYA REDFIELD

Abstract

Fenomena ini umumnya terjadi pada umat Hindu Sudra-kasta. Kebanyakan orang di desa Tegalinggah adalah kasta Sudra. Kedatangan Islam di Desa Tegalinggah, Mundukkunci, RW Sani Sari dimulai dengan kedatangan Muslim Bugis yang bermigrasi dan tinggal di Bali. Dalam kehidupan sehari-hari mereka, orang Bugis dibimbing oleh ajaran Islam. Karena ada kontak langsung antara budaya Islam dan budaya lokal melalui transaksi perdagangan, pernikahan dan lainnya, sehingga ada akulturasi antara kedua budaya tersebut. Fenomena ini menyebabkan istri menjalankan nafkah utama sebagai pasangan Muslim. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui latar belakang munculnya istri sebagai pencari nafkah utama di Mundukkunci, RW Sani Sari, Singaraja Bali juga untuk mengetahui status istri sebagai pencari nafkah utama dalam perspektif akulturasi budaya oleh Redfield. Ini adalah penelitian lapangan dalam bentuk studi kasus. Data yang digunakan adalah data primer yang peneliti peroleh dari wawancara dan dokumentasi, kemudian data dianalisis menggunakan teori akulturasi budaya Redfield, untuk mengecek keabsahan data peneliti menggunakan metode triangulasi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1. ada tiga faktor yang menjadi latar belakang munculnya fenomena istri sebagai pencari nafkah utama di RW Sani Sari, Desa Mundukkunci, Kabupaten Singaraja, dan Provinsi Bali. pertama, faktor ketidakmampuan suami untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Kedua, karena kurangnya pendapatan suami dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga. Ketiga, karena faktor tradisi. 2. Dalam hal Urf, fenomena istri sebagai pencari nafkah utama dibagi dua. Pertama, Urf Shohih. Kedua, Urf Fasid. Ada tiga bentuk akulturasi budaya dalam penelitian ini. Pertama: asal mula, asal mula dapat dilihat dalam hak-hak warisan yang diperoleh oleh wanita Hindu ketika mereka masuk Islam sebagai implikasi dari hak kolektif antara suami dan istri. Kedua, sinkretisme dapat dilihat dari kolaborasi dan tanggung jawab bersama antara suami dan istri untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Ketiga, penolakan dalam kasus ini terjadi ketika istri sebagai pencari nafkah utama diganti dengan istri sebagai asisten suami atau bekerja sama dengan suaminya dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga.Kata Kunci: Akulturasi Budaya, Istri, Pencari Nafkah Utama