FUNGSI LEMANG DALAM UPACARA PERKAWINAN SUKU BESEMAH DI KABUPATEN KAUR PROVINSI BENGKULU
Abstract
Lemang adalah sejenis makanan yang terbuat dari beras ketan (pulut) yang dicampur dengan air kelapa (santan) serta garam, yang kemudian dimasukkan kedalam bambu yang sudah berlapis daun pisang muda, selanjutnya dimasak pada perapian yang telah disiapkan. Membuat lemang (melemang) telah menjadi tradisi pada masyarakat Besemah sejak dahulu pada waktu-waktu tertentu, seperti pada bulan puasa (Ramadhan), lebaran, maulud nabi, upacara perkawinan, panen padi, menyambut tamu dan lainnya.Keberadaan (fungsi) lemang dalam upacara perkawinan (bimbang) suku Besemah di Kabupaten Kaur merupakan fokus kajian ini.Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan sifat penelitian deskriptif analisis.Hasil penelitian menunjukkan bahwa lemang pada suku Besemah di Kabupaten Kaur menjadi unsur penting bagi keabsahan sebuah perkawinan.Lemang merupakan bawaan wajib pihak laki-laki (lanang) kepada pihak perempuan (gadis) dalam upacara perkawinan masyarakat Besemah.