MIGRASI DAN INTERAKSI ANTARETNIS DI KABUPATEN PASAMAN BARAT PROVINSI SUMATERA BARAT

Abstract

Tulisan ini menjelaskan tentang migrasi dan interaksi antaretnisyakni Minangkabau, Mandailing, dan Jawa di daerah Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat. Interaksi ketiga etnis tersebut tidak terlepas dari proses migrasi. Di rantaunyaMinangkabau tersebut etnik Minangkabau sebagai penduduk asli (urang asa) menganggap dua etnis yakni Mandailing dan Jawa sebagai penduduk pendatang (urang datang). Penelitian ini mengunakan metode penelitian sejarah. Dalam metode penelitian sejarah ada empat tahapan penting yakni pertama heuristic,mencari dan menemukan sumber-sumber sejarah atau pengumpulan sumber, Kedua, kritik menilai otentik atau tidaknya suatu sumber dan seberapajauh kredibilitas sumber. Ketiga, sintesis dari fakta yang diperoleh melalui kritik sumber atau disebut juga kredibilitas sumber, dan keempat, penyajian hasilnya dalam bentuk tertulis. Hasil penelitian yakni di daerah Pasaman Barat telah terjadi interaksi ketiga etnis tersebut. Interaksi tidak terlepas dari proses migrasi. Dari proses migrasi dan interaksiĀ  elah terjadi perkawinan campuran. Salah satu daerah yang paling menarik yakni Nagari Jambak. Sebuah daerah yang berada di Pasaman Barat dan ditempatioleh tiga etnis tersebut. Perkawinan campuran antar etnis telah terjadi di daerah tersebut, perkawinan campuran yang berbeda tentu membawa perubahan dari masing-masing etnik terutama menyangkut keyakinan dan nilai budaya yang dianut oleh masyarakat dan juga memperluas jaringan kekerabatan. Perkawinan campuran dalam masyarakat yang multienik membentuk keyakinan penduduk bahwa tidak ada lagi perbedaan antar etnik, berguna untuk menghilangkan streotype etnik yang tidak baikterhadap etnik lainnya.