PERSEKUTUAN LIMA AJATAPPARENG DI SULAWESI SELATAN ABAD KE-16

Abstract

Artikel ini bertujuan mengungkap dan menjelaskan latar belakang, proses pembentukan, dan dinamika persekutuan Lima Ajatappareng. Metode yang digunakan adalah metode sejarah, yang menjelaskan suatu persoalan berdasarkan perspektif sejarah. Hasil kajian menunjukkan bahwa persekutuan ini dibentuk dalam rangka menjalin kerjasama antarkerajaan untuk mewujudkan kesejahteraan dan ketenteraman di wilayah Ajatappareng. Pembentukan ini bukan hanya dilatari oleh meningkatnyapersaingan antarkerajaan dalam mengontrol perdagangan dan lahan pertanian, melainkan juga karena terjadinya penurunan ekspor seiring dengan meningkatnya permintaan luar atas barang-barang dari wilayah Ajatappareng. Persekutuan ini bukan hanya semakin mengukuhkan kedudukan Suppa sebagai bandar niaga komoditi ekspor terutama beras, tetapi juga melapangkan terbangunnya kekuatan maritim yang tangguh dan berhasil menaklukkan sejumlah daerah pesisir di sepanjang pantai barat Sulawesi. Itulah sebabnya bandar niaga ini semakin ramai didatangi oleh pedagang, termasuk pedagang Melayu sehingga Ajatappareng memiliki kedudukan penting dalam perdagangan maritim pada abad ke-16. Selain itu, perjanjian yang mendasari terbentuknya persekutuan ini juga mengandung nilai persaudaraan, kesetaraan, kebersamaan, toleransi, persatuan dan kesatuan.