PROSES ADAT PERKAWINAN MASYARAKAT DI KABUPATEN MUKOMUKO PROPINSI BENGKULU

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan tentang proses adat perkawinan masyarakat di Kabupaten Mukomuko Propinsi Bengkulu, mulai dari proses awal sampai akhir, serta bagaimana perubahan yang terjadi pada proses adat perkawinan itu sendiri. Hal ini berkaitan dengan persoalan bahwa masyarakat Mukomuko yang memiliki adat perkawinan tidak bisa dilepaskan dari perubahan-perubahan dalam proses adat perkawinan akibat perkembangan zaman. Hal ini terlihat pada perubahan dalam pemakaian warna baju, yakni memakai baju kurung, biasanya warnanya putih, namun sekarang ada yang biru muda dan pada dasarnya masih tetap berbaju kurung. Penelitian ini menggunakan metode deskripsikualitatif, yang berupaya menggali tentang adat istiadat dan perubahan yang terjadi pada adat perkawinan masyarakat Mukomuko. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa secara umum adat perkawinan Mukomuko terdiri dari acara (berasan), bertunang atau terang tando, persiapan pernikahan, khatam Al Quran, pelaksanaan pernikahan, mandi bungo (bunga) bagi keluarga raja-raja, dan manjalang mertua. Tradisi tersebut tidak mengalami perubahan secara subtansi namun terjadi pada pakaian yang biasa dipakai tanpa mengubah bentuk selain warna dalam acara prosesi perkawinan tersebut