Gambaran Konsentrasi Karbon Monoksida Dalam Darah (COHb) pada Mekanik General Repair Servis dan Suku Cadang Dealer Otomotif Makassar

Abstract

Karbon monoksida (CO) merupakan salah satu komponen pencemar udara yang berasal dari gas buang kendaraan bermotor yang berdampak menurunkan kualitas dan kenyamanan hidup. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran konsentrasi karbon monoksida dalam darah mekanik general repair service dan suku cadang di PT. Hadji Kalla menurut umur, masa kerja, lama kerja, dan kebiasaan merokok. Jenis penelitian ini adalah field research kuantitatif dengan analisa laboratorium dalam darah Mekanik General Repair Service & Suku Cadang PT. Hadji Kalla Makassar dan menjadikan semua populasi sebagai sampel dengan jumlah populasi 23 orang. Responden dalam penelitian ini adalah mekanik bagian General Repair Service & Suku Cadang PT. Hadji Kalla Makassar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanik yang memiliki konsentrasi Karbon Monoksida tidak memenuhi syarat yaitu pada umur 23-26 yaitu 4.21% sampai 8.97%. Mekanik yang memiliki masa kerja baru lebih banyak yang memiliki konsentrasi karbon monoksida dalam darah yang tidak memenuhi syarat, lama kerja mekanik yang memiliki konsentrasi karbon monoksida dalam darah yang tidak memenuhi syarat yaitu 8 jam kerja dibandingkan dengan bekerja selama 7 jam per hari dan kebiasaan merokok juga memdukung tingginya kadar CO dalam darah. Kesimpulan dari penelitian ini dari aspek kelompok umur tertinggi yang memiliki konsentrasi karbon monoksida dalam darah tidak memenuhi syarat adalah kelompok umur 23- 26 tahun, Mekanik yang memiliki masa kerja baru lebih banyak yang memiliki konsentrasi karbon monoksida dalam darah yang tidak memenuhi syarat dibandingkan dengan masa kerja yang lama, mekanik yang perokok lebih banyak yang memiliki konsentrasi karbon monoksida dalam darah yang tidak memenuhi syarat dibandingkan dengan yang bukan perokok sedangkan Mekanik yang bekerja 8 jam per hari lebih banyak yang memiliki konsentrasi karbon monoksida dalam darah yang tidak memenuhi syarat dibandingkan yang bekerja 7 jam per hari.Kata Kunci : COHb, Karbon Monoksida, Pekerja