Gambaran Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun Di Terminal Bahan Bakar Minyak Luwuk Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah
Abstract
Kegiatan Terminal Bahan Bakar Minyak Luwuk Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah dapat menimbulkan potensi untuk menurunkan kualitas lingkungan atau degradasi lingkungan terutama yang terkait dengan limbah bahan berbahaya dan beracun. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Terminal Bahan Bakar Minyak Luwuk Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah.Jenis penelitian ini adalah penelitian observasional dengan pendekatan deskriptif dengan objk studi adalah rangkaian proses pengelolaan limbah B3 dengan mengunakan analisis univariat yaitu analisis yang dilakukan untuk menggambarkan distribusi frekuensi dari tiap variable. Hasil penelitian adalah kegiatan penyimpanan sementara, pengumpulan, pengangkutan dan kegiatan pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun sudah memenuhi syarat sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 101 tahun 2014 tentang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun serta kegiatan penimbunan dan pemanfaatan limbah dialihkan ke pihak ke-3. Saran berdasarkan penelitian ini, antara lain : (1) Sebaiknya pihak HSSE selalu melakukan pemantauan terhadap penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, penimbunan dan label limbah B3. (2) Meningkatan pengawasan pengolahan limbah B3 yang dilakukan oleh pihak ke-3. (4) Melengkapi tempat penyimpanan sementara limbah B3 dengan eye wash dan pagar pengaman serta, (5)Mengadakan pelatihan khusus mengenai pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. Kata Kunci : Luwuk, Pengelolaan Limbah, Bahan Berbahaya Dan Beracun