Upaya Keluarga mencegah Pemasungan pada Orang dengan Gangguan Jiwa di Kota Blitar
Abstract
Pasung merupakan tindakan pengekangan, pengisolasian dan penelantaran yang menyertai tindakan tersebut. Jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dipasung di kota Blitar tahun 2015 mencapai 16 orang dan tahun 2016 mencapai 9 orang. Keluarga memiliki peranan penting dalam pencegahan tindakan pasung, karena merupakan salah satu upaya preventif yang bertujuan untuk menurunkan angka pasung. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui upaya keluarga dalam pencegahan tindakan pasung pada ODGJ. Metodologi: Metode penelitian menggunakan rancangan deskriptif, dengan populasi keluarga yang mempunyai anggota keluarga mengalami gangguan jiwa berat. Pengumpulan data menggunakan kuesioner dengan sampel sebanyak 30 responden, diambil menggunakan teknik quota sampling. Hasil : Hasil penelitian Upaya dalam melakukan pengkajian terhadap ODGJ adalah 60% kurang; Upaya keluarga dalam merencanakan tindakan masih ditemukan 30% kurang; Upaya keluarga dalam merawat ODGJ 30% kurang; Upaya keluarga dalam memodifikasi lingkungan sekitar ODGJ 46,7% kurang; Upaya keluarga dalam memanfaatkan fasilitas kesehatan 10% kurang. Diskusi : UPTD Kesehatan Kecamatan Kepanjen Kidul diharapkan dapat menyadarkan masyarakat melalui peningkatan kegiatan penyuluhan kesehatan tentang perawatan ODGJ dalam keluarga tanpa pasung.