Hubungan Pengetahuan tentang Pernikahan Usia Dini dengan Sikap Siswa terhadap Pernikahan Usia Dini di SMA Negeri 2 Banguntapan Tahun 2015

Abstract

Data Riskesdas 2010 menunjukan prevalensi umur pernikahan pertama antara 15-19 tahun sebanyak 41,9 %. Data di Provinsi DI Yogyakarta (2013) pernikahan usia dini terbanyak di Kabupaten Bantul yaitu berjumlah 119 orang. Pernikahan usia dini menjadi isu penting kesehatan reproduksi remaja saat ini. Faktor yang mendorong sikap remaja terhadap pernikahan dinisalah satunya adalah faktor pengetahuan. Tujuan mengetahui hubungan pengetahuan tentang pernikahan usia dini dengan sikap siswa terhadap pernikahan usia dini di SMA Negeri 2 Banguntapan tahun 2015. Studi kolerasi ini menggunakan metode cross sectional. Populasi Populasi dalam penelitian ini adalah siswa kelas X dan XI SMA Negeri 2 Banguntapan Bantul. Responden sebanyak 127 siswa dengan teknik kuota sampling. Hasil uji analisis dengan Chi Square didapatkan nilai significancy p sebesar 0,042. Sebagian besar responden mempunyai pengetahuan yang baik sebesar 74,8% (95), yang memiliki sikap tidak mendukung yaitu sebanyak 55,9% (71) dan yang memiliki pengetahuan baik serta sikap tidak mendukung 44,9% (57). Kesimpulan ada hubungan bermakna antara pengetahuan tentang pernikahan usia dini dengan sikap siswa terhadap pernikahan usia dini didapatkan nilai Asymp sig. p sebesar 0,042.