PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN INDONESIA DALAM ASPEK KEPIDANAAN

Abstract

This study aims to analyze environmental issues in criminal aspects. The aspect of environmental punishment is one of the most important factors to consider because it is the key to law enforcement and environmental and life sustainability factors in the future. Factually, there have been many deviations in the environmental field in various angles, which have resulted in more environmental pollution and an impact on the future. This study uses juridical-normative research, with dogmatic research, forms of descriptive research and uses descriptive-analytical analysis. The results showed that the role of government is one of the most powerful factors in reducing damage to the environment, because the government itself is part of the population in Indonesia. The government needs to maximize the program so that damage to the environment can be reduced. As mandated by UUPPLH No. 23 of 1997, which was updated with UUPPLH No. 32 of 2009. The law is expected to be able to run in accordance with current and future conditions. But the implementation of the Act still causes violations in the community. This is a factor in the non-operation of existing regulations due to the lack of awareness of related parties, about the importance of preserving nature and the environment, so that criminal aspects are considered as one way out of environmental law enforcement. Keywords: environmental law, law enforcement, criminal.ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis persoalan lingkungan pada aspek pemidanaan. Aspek pemidanaan lingkungan menjadi salah satu faktor yang sangat penting diperhatikan karena merupakan kunci dari penegakan hukum dan faktor keberlangsungan lingkungan dan kehidupan dimasa yang akan datang. Secara faktual, banyak sekali penyelewangan dibidang lingkungan dalam berbagai sudut, yang mengakibatkan semakin banyaknya pencemaran lingkungan dan berdampak pada masa mendatang. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis-normatif, dengan jenis penelitian dogmatik, bentuk penelitian perskriptif dan menggunakan analisis deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran pemerintah merupakan salah satu faktor yang sangat kuat untuk dapat mengurangi terjadi kerusakan pada lingkungan, karena pemerintah sendiri merupakan bagian dari penduduk yang ada di Indonesia. Pemerintah perlu memaksimalkan program, agar kerusakan yang terjadi pada lingkungan dapat berkurang. Sebagaimana amanat UUPPLH Nomor 23 tahun 1997, yang diperbarui dengan UUPPLH no 32 tahun 2009. Undang-undang tersebut diharapkan dapat berjalan sesuai dengan keadaan saat ini dan akan mendatang. Tetapi implementasi Undang-Undang tersebut masih saja menimbulkan pelanggaran di masyarakat. Hal ini menjadi faktor tidak berjalannya peraturan yang ada karena kurangnya kesadaran pihak-pihak terkait, tentang pentingnya menjaga kelestarian alam dan lingkungan, sehingga aspek pemidanaan dianggap sebagai salah satu jalan keluar terhadap penegakan hukum lingkungan.Kata kunci : hukum lingkungan, penegakan hukum, pidana