PERLINDUNGAN ANAK TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Abstract
AbstractHumans are created by Allah subhanahu wa ta'ala so noble that God places mankind as his most perfect creature. Humans have the right to live to grow and develop as other living creatures specifically to children as the successor of family, religion, nation and state must get guaranteed rights. the rise of drug trafficking in modern times as it is now makes children's rights threatened, both threatening the right to physical and mental health, security rights and the right to education. This discussion aims to explore the extent to which efforts to protect children from the influence and abuse of drugs in the city of Makassar, especially in the area of Tamparang Keke village. The author hopes that there will be support from all parties involved, whether the government, community leaders, religious leaders, youth organizations or communities work together to protect our generation so that we avoid drug abuse.Keywords: Protection, Children, Abuse, Drug.AbstrakManusia diciptakan oleh Allah subhanahu wa ta’ala dengan begitu mulianya sehingga tuhan menempatkan manusia sebagai mahluk ciptaannya yang paling sempurna. Manusia memiliki Hak untuk hidup tumbuh dan berkembang selayaknya mahluk mahluk hidup yang lainnya terkhusus kepada anak sebagai penerus keluarga, agama, bangsa dan negara harus mendapat jaminan hak. maraknya peredaran narkoba di zaman modern seperti sekarang ini membuat hak anak terancam, baik itu mengancam hak atas kesehatan fisik dan mental, hak keamanan serta hak pendidikan. Pembahasan ini bertujuan untuk menggali sejauh mana upaya perlindungan terhadap anak dari pengaruh dan penyalahgunaan narkoba di kota Makassar khususnya diwilayah kelurahan Tamparang Keke. Penulis mengaharapkan adanya dukungan dari semua pihak yang terkait, baik itu pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi pemuda, maupun masyarakat saling bersinergiKata Kunci : Perlindungan, Anak, Penyalahgunaan, Narkoba.