Implementasi Kebijakan Bantuan Pembangunan Dalam Otonomi Daerah Desa Pada Perspektif Siyasah Syar’iyyah

Abstract

AbstrakPembangunan di Desa Tapong bisa dikatakan efektif karena sejak masa pemerintahan Bapak Ridwan selaku Kepala Desa, dari tahun 2016-2018 sudah banyak pembangunan yang dilakukan dan berjalan sesuai dengan keinginan, walaupun ada beberapa faktor yang menjadi kendala yang di hadapi namun itu semua bisa diatasi dengan adanya faktor pendukung dalam hal kerja sama antara masyarakat dengan pemerintah setempat. Dalam Al-Qur’an menuntut kedua pihak yakni yang memerintah dan diperintah agar kembali kepada kitabullah dan Sunnah Rasul yang menjelaskan atau menerapkan apa yang tercantum dalam kitabullah itu Berdasarkan hal ini hukum Islam dan hukum adat tidak bertentangan dalam lingkungan Desa Tapong kecematan Tellu Limpoe Kabupaten Bone. Kata Kunci : Desa, Bantuan Pembangunan, Kebijakan, Otonomi Daerah. AbstractDevelopment in Tapong Village can be said to be effective because since the reign of Mr. Ridwan as the Village Head, from 2016-2018 many developments have been carried out and run in accordance with the wishes, although there are several factors that become obstacles encountered, but they can all be overcome by supporting factors in terms of cooperation between the community and the local government. In the Qur'an demands both parties namely those who rule and are ordered to return to the book of Allah and the Sunnah of the Apostles who explain or apply what is stated in the book based on this Islamic law and customary law do not conflict in the environment of Tapong Village kecamatan Tellu Limpoe Bone Regency .Keywords: Development Assistance, Policy, Regional Autonomy, Village.