Pengelolaan Dana Desa Dalam Perspektif Hukum Islam

Abstract

AbstrakBentuk pengelolaan dana desa di desa benteng paremba dilakukan dengan beberapa tahapan yaitu pertama, perencanaan dimana yang dimulai dari musyawarah dusun kemudian musyawarah desa rencana kerja pemerintah Desa untuk menampung usulan masyarakat desa sebagai dasar untuk melakukan kegiatan dana desa dan kemudian dilanjutkan dengan pembuatan rencana anggaran biaya setiap kegiatan yang lalu dituagkan dalam anggaran pendapatan dan belanja desa sebagai dasar untuk menggunakan anggaran dana desa. Kedua tahapan pelaksanaan dibutuhkan keterbukaan dari tim pelaksana desa kepada seluruh masyarakat. Keterbukaan informasi ini merupakan usaha pemerintah desa untuk melaksanakan prinsip transparansi dalam pengelolaan dana desa. Pandangan hukum islam terhadap pengelolaan alokasi dana desa di desa benteng paremba yaitu dimana dalam islam kita diajarkan untuk selalu menanamkan sifat keterbukaan dan kejujuran dalam menjalan suatu perencanaan dalam hidup baik dalam bentuk individu maupun bermasyarakat. Kata Kunci : Dana Desa, Hukum Islam, Pengelolaan. AbstractThe form of village fund management in Benteng Paremba village is carried out in several stages, firstly, planning which starts from the hamlet consultation and then village consultation. The village government work plan is to accommodate the proposals of the village community as the basis for carrying out village fund activities and then proceed with the making of a budget plan for each cost. past activities are highlighted in the village income and expenditure budget as a basis for using the village budget. Both stages of implementation require openness from the village implementation team to the whole community. This information disclosure is an attempt by the village government to implement the principle of transparency in managing village funds. The view of Islamic law towards managing village fund allocation in Benteng Paremba village, where in Islam we are taught to always instill openness and honesty in running a plan in life both in the form of individuals and society.Keywords: Islamic Law, Management, Village Funds.