ANALISIS NAQD AL MUTN UMMUL MUKMIININ AISYAH RA TENTANG TENDENSI MISSOGINISME DALAM HADIS SUTRAH
Abstract
Ilmu Hadis merupakan bagian dari studi Islam memiliki kompleksitas persoalan tinggi. Tidak hanya berbicara tentang aspek aqidah, akhlaq, fiqih atau muamalah. Ilmu Hadis juga membahas tentang aspek lain diluar persoalan keislaman. Salah satunya persoalan gender dalam hal ini hadis, yang dinilai memiliki muatan “missoginisme”[1].Maka upaya para Ulama terutama generasi awal yaitu para sahabat mengoreksi dan melakukan kritik.Fokus permasalahan terletak pada kasus hadis sutrah (batas shalat), pada jalur periwayatan Abu Dzar Al Ghifari dan Abu Hurairah juga hadis bantahan dari Siti Aisyah RA. Pertama, hadis pada riwayat Abu Dzar dan Abu Hurairah menunjukan bahwa wanita merupakan bagian dari penyebab yang membatalkan batas shalat selain dari anjing hitam, dan keledai. Kedua, hadis dari Urwah bin Zubair menjelaskan bantahan Aisyah dengan matan,“Apakah wanita itu sudah seperti binatang buruknya?”, kemudian ini disebut sebagai analisis Naqd al Mutun. Upaya kritik matan (naqd al Mutn) Aisyah RA terhadap beberapa riwayat ini. Menghasilkan beberapa kesimpulan; bahwa secara etik-moral tidak mungkin Rasulullah SAW menyatakan bahwa wanita setara dengan anjing, dan keledai. Dan secara tegas Aisyah melakukan kritik terhadap beberapa jalur periwayatan terkait “makna” dan urgensitas hadis tersebut Lalu, para ulama juga memunculkan beberapa argumentasi terkait kasus hadis sutrah (missoginis) tersebut. Dengan analisa komparatif dan library research menggunakan kitab-kitab takhrij, dan syarah. Maka akan ditemukan bagaimana para ulama mencoba mengketengahi persoalan ini. Kata kunci : Aisyah RA, Naqd al Mutn, Hadis Sutrah, Ulama Jumhur [1]Misoginis sebagaimana diutarakan Nasarudin Umar dalam desertasi, “Argumen Kesetaraan Gender perspektif Al Qur’an” yaitu sebuah nilai/usaha yang berupaya mendeskritkan perempuan mengenai konsep gender dalam tata-nilai norma kehidupan.(Lihat, Nasarudin Umar, Argumen Kesetaraan Gender Perspektif Alquran Jakarta;Dian Rakyat).hlm.45.