Kinerja Keuangan Daerah dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Daerah di Indonesia
Abstract
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat telah menerima opini Wajar dengan Pengecualian (WDP) dalam Laporan Audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) selama lima tahun berturut-turut, terhitung dari 2013-2017. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui dan menggambarkan tingkat kinerja keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (TA 2013-2017) dengan menggunakan rasio keuangan daerah, yaitu: 1) tingkat desentralisasi, 2) rasio ketergantungan daerah, 3) rasio kemandirian daerah, 4) rasio efektivitas pendapatan asli daerah (PAD), 5) rasio efisiensi pendapatan asli daerah (PAD). Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif, sedangkan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) tingkat desentralisasi menunjukkan persentase rata-rata 16,27% diklasifikasikan sebagai kurang, 2) rasio ketergantungan daerah menunjukkan persentase rata-rata 80,01% yang termasuk dalam kategori tinggi, 3) dalam rasio independensi daerah menunjukkan persentase rata-rata 21,82% yang termasuk dalam kategori konsultatif rendah, 4) rasio efektivitas PAD menunjukkan persentase rata-rata 100% diklasifikasikan sebagai efektif, 5) rasio efisiensi PAD menunjukkan persentase rata-rata 90,01% termasuk dalam kategori tidak efisien.