Kedudukan Dinas Pertanahan Aceh Dalam Penyelesaian Sengketa Pertanahan Pasca Perpres Nomor 23 Tahun 2015

Abstract

Pada tahun 2016, Pemerintah Aceh membentuk Dinas Pertanahan Aceh yang kewenangannya mengurusi di bidang pelayanan pertanahan. Salah satu kewenangannya adalah dalam hal penyelesaian sengketa pertanahan. Pada Kenyataannya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga memiliki kewenangan dalam penyelesaian sengketa pertanahan di Aceh. Terdapat tumpang tindih kewenangan dua lembaga negara dalam hal penyelesaian sengketa pertanahan di Aceh. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan Dinas Pertanahan Aceh dalam penyelesaian sengketa pertanahan pasca Perpres Nomor 23 Tahun 2015. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Hasil penilitian menunjukkan bahwa kedudukan Dinas Pertanahan Aceh memiliki peranan penting dalam penyelesaian sengketa pertanahan yang terjadi di Aceh. Lahirnya Dinas Pertanahan Aceh dapat mempermudah akses masyarakat dalam hal penyelesaian konflik tanah. Disarankan DPR Aceh bersama Gubernur Aceh perlu mempercepat proses pengesahan draf Qanun Pertanahan Aceh sebagai payung hukum bagi Dinas Pertanahan Aceh dalam mengoptimalkan peran dan fungsinya terkait penyelesaian sengketa pertanahan di Aceh.In 2016, the Aceh Government formed the Regional Land Office of Aceh whose authority held government affairs in land services. One of the authorities of the Regional Land Office of Aceh is in terms of land dispute resolution and conflict. The National Land Agency (BPN) also has authority in resolving land disputes in Aceh. There are overlaps in the authority of two state institutions regarding resolving land disputes in Aceh. This study aims to determine the position of the Regional Land Office of Aceh in settlement of land disputes after the issuance of the Presidential Regulation Number 23 of 2015. This study uses a normative juridical research method. The research results show that the position of the Regional Land Office of Aceh has a significant role in resolving land disputes that occurred in Aceh. The establishment of The Regional Land Office of Aceh can facilitate public access in terms of resolving land conflicts. It is suggested that the Aceh House Representative together with the Governor of Aceh need to accelerate the process of ratifying the draft of Qanun (Islamic bylaw) of Aceh Land as a strong legal standard for the Regional Land Office of Aceh in optimizing its roles and functions related to land dispute resolution in Aceh.