Kewajiban Notaris Melaporkan Transaksi Mencurigakan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Abstract

Notaris merupakan pejabat umum bersifat mandiri dalam menjalankan tugasnya tanpa dicampuri oleh instansi manapun. Notaris memiliki Kewenangan yang telah ditentukan dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris serta kewenangan yang ditentukan dengan undang-undang lainnya. Kenyataannya secara normatif bahwa notaris dalam melaksanakan kewajiban lainnya wajib melaporkan transaksi keuangan mencurigakan yang diawasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Perluasan kewajiban tersebut juga tidak diikuti dengan kewenangan yang memadai untuk dilaksanakan secara optimal sehingga terkesan absurd. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis norma hukum pelaksanaan kewajiban melaporkan transaksi mencurigakan dalam penggunaan jasa notaris terhadap independensi notaris sebagai pejabat umum sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 tahun 2017 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Notaris dan Menganalisa kewenangan notaris dalam pelaksanaan kewajiban tersebut. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa penetapan notaris sebagai pihak pelapor tidaklah mengganggu independensi notaris namun dalam pelaksanaan kewajiban melaporkan tersebut notaris tidak diberikan kewenangan yang memadai dan kewajiban-kewajiban tambahan tersebut dianggap terlalu jauh bagi notaris untuk melaksanakannya. Penetapan notaris sebagai pihak pelapor harus diikuti dengan amandemen Undang-undang Jabatan Notaris dan pemberian kewenangan yang jelas dan pasti.Notary is a public officer that has to be independent in performing it's duties without getting intervened by any other institution. Notary possesses the authority regulated in act number 30 year 2004 concerning notary office and other authorities regulated by other regulation. The normative reality shows notary in the extention of it's duty stated to submit suspicious transaction supervised by report and analysis center of finance transaction. Moreover the extention of the duty is not followed by sufficient authority to perform optimally so that seem to be absurd. The purpose of the research mainly to analize legal norm in performing suspicious transaction report's  obligation of notary service demand toward notary's independency as a public officer, notary's obligation generally and notary's authority in law and human right ministery regulation Number 9 year 2017 principle implementation of client identify for notary. The output reveals that notary settlement as a whistleblower may not interupt notary's independency however in that particular obligation notary was not given such adequate power and those extentional obligations seems to be too far for notary to perfom it. Notary settlement as a whistleblower has to be followed by amandement of act of notary office and clear, sufficient authority distribution.