Tinjauan Prinsip Syariah Dalam Aplikasi IB Hasanah Card

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui operasional pelaksanaan iB Hasanah Card, Mekanisme pengelolaan dana tadwidh atau denda keterlambatan dan penetapan biaya lainnya pada iB Hasanah Card, serta sudut pandang dari pihak praktisi dan regulator dalam menyikapi adanya kartu kredit syariah di Kota Makassar. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, dokumentasi, dan wawancara. Teknik pengolahan dan analisis yang digunakan adalah Reduksi data, Penyajian data, dan Penarikan kesimpulan. Hasil temuan dari penelitian, Sebagai Bank Syariah, BNI Syariah berusaha untuk selalu menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam menjalankan Hasanah Card. Dilihat dari usaha BNI Syariah dalam menyempurnakan dan terus mengkaji produk kartu kredit syariahnya, dalam usaha menghindari praktek riba, gharar dan israf.Berbagai pihak yang terlibat dalam menyikapi adanya kartu kredit syariah saat ini khususnya di Makassar selain dari praktisi, yaitu akademisi dan regulator yang turut memberi pandangannya. Pihak tersebut menganggap Syariah Card adalah alat yang memudahkan bertransaksi,sebagai alat bantumengelola manajemen kas keuangan, serta sangat efisien dan aman jika dibanding dengan menggunakan uang tunai.Kata Kunci: Syariah Card, Biaya Tadwidh, Penetapan Biaya, Provider Master  Card