KONSEP JIHAD DALAM KONTEKS NEGARA BANGSA (Studi Kasus Aceh Pasca Perjuangan Kemerdekaan)
Abstract
The paper addressed to describe and to explain jihad in nation state context.Jihad is one of the pure concept comes from Islam and not related to territorial boundaries.Jihad can be found wherever Muslims live. While the nation state is a phenomenon,which emerged since the 17th century, caused by decolonization, as well as Indonesia.Contrast to the jihad, the nation state is strongly associated with territorial boundaries.In Indonesia, jihad resonated as a power struggle for independence and also to maintainindependence. However, after Indonesia became an independent nation state, there isalso jihad struggles to break away from it, Aceh with DI/TII and GAM for example.This study aims to uncover and construct the concept of jihad in the context of a nationstate based on Aceh’s case. By using the historical method of critical analysis, thispaper used method of literature research.The results showed that: 1) Jihad is an original intent concept in the defense andestablishment of Indonesia as a nation state, establish by founding fathers. 2) Strugglingin Aceh divided into three: when fighting together with Indonesia, fight for an Islamicstate with the DI/TII, and when tried to establish the State of Aceh by GAM. 3) Theconcept of jihad in the nation states could be identified from the opponent, the mainissue, the imagined community, as well as models of state formation. Aceh when joinedIndonesia together in the early days of independence, was fight to jihad, as well as theDI / TII can still called said jihad, in contrast to GAM that regardless of the jihad forthe sake of upholding the state for the people of Aceh. And for Indonesia itself shouldrefers back to the original intent in jihad conception nowadays.Key words: The concept of Jihad, Nation State, Aceh. Jihad merupakan konsep yang murni datang dari Islam dan tidak terkaitdengan batas-batas wilayah. Jihad ada dimana umat muslim hidup. Sementara negarabangsa merupakan fenomena, yang muncul sejak abad ke-17 dan salah satunyadisebabkan oleh dekolonialisasi, seperti halnya Indonesia.Berbeda dengan jihad, negarabangsa sangat terkait dengan batas teritorial. Di Indonesia, jihad menggema sebagaikekuatan perjuangan kemerdekaan dan juga mempertahankan kemerdekaan. Namunsetelah Indonesia merdeka, muncul juga perjuangan-perjuangan jihad untuk melepaskandiri dari negara bangsa, Aceh dengan DI/TII dan GAM contohnya.Penelitian inibertujuan untuk mengungkap dan mengkontruksi konsep jihad dalam konteks negarabangsa berdasarkan kasus Aceh.Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dan termasuk riset kepustakaan (libraryresearch).Yang menjadi bahan kajian adalah buku-buku sejarah tentang perjalananIndonesia dan Aceh yang sekaligus menjadi sumber data primer.Selain itu data jugadiperoleh dari sumber-sumber sekunder sebagai konfirmasi dan penunjangn sumberdata primer.Setelah dilakukan seleksi, data dianalisis dengan menggunakan metodehistoris analisis kritis, berupa deskripsi, pembahasan serta kritik-kritik terhadappermasalahan, sehingga bisa didapatkan penafsiran yang konfrehensip terhadap masalahyang diteliti.Hasil penelitian: 1) Konsep Jihad sudah ada sejak pembentukan dan menjelma usahapertahanan negara Indonesia. 2) Jihad di Aceh berdinamika dari berjuang bersamaIndonesia, mendirikan negara Islam dengan DI/TII, dan mendirikan negara Aceh denganGAM. 3) Konsep jihad dalam negara bangsa bisa diidentifikasi dari lawan, isu utama,komunitas terbayang yang dicita-citakan, serta model pembentukan negaranya. Acehketika bergabung berjuang bersama Indonesia di awal kemerdekaan melakukan jihad,begitu juga dengan DI/TII masih bisa dikatakan jihad, berbeda dengan GAM yangterlepas dari jihad demi menegakkan negara bagi bangsa Aceh.Kata kunci: konsep jihad, negara bangsa, Aceh.