ḤIKMAH DALAM AL-QUR’AN: STUDI TEMATIK TERHADAP TAFSIR AL-MIZĀN

Abstract

Ḥikmah adalah lafazh yang terdapat di dalam Al-Qur’an, disebutkan sebanyak 18 kali di dalam 12 surahnya. Ḥikmah merupakan kata yang di dalamnya terkandung makna yang mendalam. Hikmah sebagai lafazh Al-Qur’an memiliki implikasi teologis terhadap struktur makna kata, yang secara konseptual menjadikan definisi ḥikmah bersifat transendental. Tabāṭabā’i adalah seorang mufassir sekaligus filosof yang memiliki minat dan perhatian tinggi  kepada persoalan-persoalan mistik dan filsafat. Tulisan ini bermaksud menggali makna ḥikmah perspektif Tabāṭabā’i, dalam kitab tafsirnya al-Mizān fi Tafsir al-Qur’an. Tulisan ini berbasis penelitian kualitatif, dengan pendekatan filosofis, yang data penelitian dikumpulkan dengan metode dokumentasi dan dianalisa dengan analisa isi (content analysis). Hasil penelitian adalah kata ḥikmah memiliki dimensi arti berbeda-beda dalam setiap ayat-ayatnya. makna itu dapat dikategorikan menjadi tiga  dimensi, yaitu: (a) secara ontologis, hikmah adalah anikmat Allah;(b) pemahaman mendalam agama adalah makna epistimologis hikmah; dan (c) hikmah sebagai ajaran kebaikan sebagai makna aksiologis.