PERAN PEMERINTAH KECAMATAN DALAM UPAYA KESADARAN HUKUM TERHADAP KEPEMILIKAN KARTU TANDA PENDUDUK DI KECAMATAN BILAH HULU KABUPATEN LABUHAN BATU TAHUN 2015

Abstract

Pemerintah kecamatan mempunyai peran yang sangat penting dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kepemilikan Kartu Tanda Penduduk. Namun hal ini tidak terlepas pula bantuan dari aparat desa yang harus selalu berkoordinasi dengan pihak Kecamatan untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa KTP sangat penting di kehidupan mereka. Metode penelitian yang digunakan yaitu menggunakan pendekatan kualitatif dan menggunakan teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Waktu penelitian dilakukan bulan Mei sampai Juni 2017. Informan dalam penelitian camat, serta 11 kepala desa. Teknik analisa data menggunakan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Pemerintah Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhan Batu sudah berupaya dan berperan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap kepemilikan KTP dengan diadakannya sosialisasi tentang pentingnya memiliki KTP melalui aparat – aparat desa, dan disosialisasikan kepada masyarakat dalam bentuk rapat dengan masyarakat, pertemuan organisasi dan pertemuan lainnya.Kata kunci     : peraturan daerah, pelayanan publik