IMPLEMENTASI PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT (JAMKESMAS) STUDI KASUS DI DESA BELONGKUT KECAMATAN MARBAU KABUPATEN LABUHANBATU UTARA TAHUN 2016

Abstract

Jaminan Kesehatan Masyarakat (JamKesMas) merupakan bantuan sosial untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu. Program ini diadakan sesuai ketentuan dalam Undang- Undang Dasar 1945 pasal 28H dan Undang- Undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan menetapkan bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita- cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Masyarakat (JamKesMas) pada tahun 2016 di Desa Belongkut Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara. Penelitian ini termasuk jenis penelitian secara deskriptif dengan menggunakan metode kualitatif dengan jumlah pruposive sampling sebanyak 80 orang. Metode pengumpulan data dilakukan dengan bantuan metode observasi, kuesioner, dan wawancara. Data yang didapat dari lapangan ditabulasikan dalam bentuk tabel, kemudian dijelaskan secara terperinci. Berdasarkan hasil analisis data yang diperoleh dari lapangan dapat dibuat kesimpulan bahwa pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Masyarakat (JamKesMas) di Desa Belongkut Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara menyatakan dalam kategori rendah dikarenakan belum terlaksana secara baik dan maksimal. Hal ini dilihat dari persentase rata-rata kualitatif yang berjumlah 54,83 %.