ANALISIS PENERAPAN PASAL 148 UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA

Abstract

ABSTRAKTindak pidana penyalahgunaan narkotika di dalam masyarakat menunjukkan kecenderungan yang semakin meningkat. Bahkan kejahatan narkotika telah bersifat transnasional yang dilakukan dengan modus operandi yang tinggi dan teknologi yang canggih. Perkembangan kejahatan narkotika yang cukup pesat, harus diikuti oleh perangkat hukum yang memadai sebagai payung hukum bagi penegak hukum dalam menangani kejahatan narkotika. Pelaku kejahatan narkotika diancam dengan hukuman mati, pidana penjara, pidana kurungan, serta pidana denda. Dalam praktik, hakim seringkali menjatuhkan putusan berupa hukuman pidana penjara pengganti denda, apabila terdakwa dipandang tidak mampu membayar nilai denda yang dijatuhkan.ABSTRACTCrimes of narcotics abuse in the community show an increasing tendency. Even narcotics crimes have been transnational in nature which are carried out with high modus operandi and sophisticated technology. The development of narcotics crime which is quite rapid, must be followed by adequate legal instruments as a legal umbrella for law enforcement in dealing with narcotics crimes. Perpetrators of narcotics crimes are threatened with capital punishment, imprisonment, confinement, and fines. In practice, judges often hand out sentences in the form of imprisonment in lieu of fines, if the defendant is deemed unable to pay the value of the fines imposed.