KUALIFIKASI HUKUM PIDANA KHUSUS TERHADAP TINDAK PIDANA PEMILU/PILKADA (Tinjauan Hukum Administrasi Negara)

Abstract

ABSTRAKEra baru telah dimulai dalam Pemilihan Umum dan Pilkada Serentak, karena undang-undang memerintahkan kepada seluruh bangsa Indonesia, untuk menyelenggarakannya. Dalam praktik, terdapat tantangan dalam tindak pidana Pilkada. Faktor perundang-undangan yang kontradiktif antara UU Pemilihan (Les Specialist) dengan aturan limitasi waktu dan KUHP (Lex Generalis) yang dibatasi KUHAP, serta faktor kualitas manusia yang menjalankan hukum, jauh dari kualitas ideal. Kondisi demikian mengakibatkan Sistem Peradilan Pidana Pilkada gagal menjalankan fungsinya, tidak dapat dilakukan melalui penal-code, namun keadilan dan kepastian hukum terwujud melalui sarana non-penal. Menyikapi kondisi demikian, mesti dilakukan pembenahan, dengan peningkatan kualitas keilmuan penyelenggara Pilkada dan pendekatan integral antara sarana penal dan non penal sejalan dengan perkembangan stelsel pidana hukum administrasi.Kata kunci: Pemilihan Serentak, Kode Penal, Non PenalABSTRACTA new era has begun in the General Election and Simultaneous Local Election, because the law ordered all Indonesian people to hold it. In practice, there are challenges in criminal acts in the elections. Contradictory legislative factors between the Election Law (Les Specialist) with the time limitation rules and the Criminal Code (Lex Generalis) which are limited by the Criminal Procedure Code, as well as the human quality factors that run the law, are far from ideal quality. Such conditions result in the Pilkada Criminal Justice System failing to carry out its functions, it cannot be done through a penal code, but justice and legal certainty are realized through non-penal means. Responding to these conditions, improvements must be made, by improving the quality of the knowledge of the election organizers and an integrated approach between the means of punishment and non-punishment in line with the development of administrative criminal law systems.Keywords: Simultaneous Election, Penal Code, Non Penal