MEKANISME PENGISIAN JABATAN KEKOSONGAN JABATAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN; STUDI PERBANDINGAN DENGAN AMERIKA SERIKAT, BRAZIL DAN PERANCIS
Abstract
ABSTRAKSatu di antara permasalahan ketatanegaraan yang perlu dikaji secara akademis untuk mendapatkan jawaban akademis adalah permasalahan pengisian jabatan Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia. Secara teoritis, pengisian jabatan dapat ditafsirkan dalam2 (dua) perspektif. Pertama dalam artian sempit pengisian jabatan hanya dipahami sebagai suatu proses pengisian jabatan apabilaterjadi kekosongan jabatan Presiden dan Wakil Presiden saja. Kedua, dalam artian luas pengisian jabatan dapat dipahami sebagai suatuproses atau mekanisme yang di dalamnya memuat ketentuan tentang syarat calon, mekanisme pengisian jabatan, masa jabatandan dalam hal terjadi kekosongan jabatan. Penelitian ini mengkaji pengisian jabatan Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia dalamartian luas khususnya berkenaan dengan kekosongan jabatanPresiden dan Wakil Presiden. Di Indonesia pengaturan tentang pengisian jabatan Presiden dan Wakil Presiden ini tercantum dalamKetentuan Pasal 6, 6A, 7, dan Pasal 8 Undang-Undang Dasar Tahun1945 serta Undang-Undang RI No. 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia kemudian diganti dan dikompilasikan dalam Undang-Undang No 7Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Penelitian ini diklasifikasikan sebagai penelitian dengan tipe decriptive explanatory, yakni denganmengumpulkan dan menyimpulkan informasi tentang permasalahan yang diteliti. Sementara studi explanatory digunakan untuk menjelaskan dan menghitung informasi deskriptif. Pendekatan dalam penelitian ini adalah kualitatif. Selain itu untuk memperdalam analisis metode comparative analysis digunakan untuk mendapatkan fokus studi yang khusus dalam masyarakat yang berbeda. Kata kunci : Presiden dan Wakil Presiden, Pengisian jabatan, kekosongan jabatan ABSTRACTOne of the problems in the state administration that needs to be studied academically to get an academic answer is the problem of filling the positions of President and Vice President in Indonesia. Theoretically, filling a position can be interpreted in2 (two) perspectives. First, in the narrow sense of filling a position, it is only understood as a process of filling a position ifthere are vacancies in the positions of President and Vice President only. Second, in the broad sense of filling the position can be understood as athe process or mechanism in which it contains provisions on the requirements of the candidate, the mechanism for filling the position, term of officeand in the event of a vacancy. This study examines filling the positions of President and Vice President in Indonesiabroad terms especially with regard to vacancy positionsPresident and vice president. In Indonesia, arrangements for filling the positions of President and Vice President are listed inProvisions of Articles 6, 6A, 7 and Article 8 of the Basic Law of the Year1945 and RI Law No. 42 of 2008 concerning the Election of the President and Vice President of the Republic of Indonesia was later replaced and compiled in Law No. 72017 concerning General Elections. This research was classified as a descriptive explanatory type of research, namely withcollect and conclude information about the problem under study. While explanatory studies are used to explain and calculate descriptive information. The approach in this research is qualitative. In addition to deepening the analysis comparative analysis methods are used to get the focus of specific studies in different communities.Keywords: President and Vice President, Filling out positions, vacancy