UPAYA KEPOLISIAN RESOR GARUT DALAM MENANGANI AKSI KEKERASAN YANG DILAKUKAN OLEH GENG MOTOR DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2002 TENTANG KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Abstract
ABSTRAKSalah satu fenomena kelompok yang sedang meresahkan masyarakat Jawa Barat umumnya dan khususnya masyarakat Kabupaten Garut akhir-akhir ini adalah kelompok geng motor. Bahwa perilaku kekerasan yang dilakukan oleh geng motor dikarenakan beberapa faktor yaitu faktor internal yang berasal dari dalam diri si pelaku, misalnya peran keluarga tidak berjalan semestinya dan faktor eksternal yang berasal dari luar diri si pelaku, misalnya pergaulan tempat dimana mereka sering berkumpul dan berkelompok. Untuk itu Kepolisian Resort Garut melakukan upaya-upaya untuk menanggulangi aksi kekerasan yang dilakukan oleh geng motor yang ditempuh dengan tiga cara, yaitu secara preemtif, preventif, dan represif. Upaya preemtif dilakukan dengan membina para anggota geng motor yang kemudian mebuat pernyataan untuk membubarkan diri dari kelompok geng motor, upaya preventif dilakukan dengan cara memberikan penyuluhan hukum kepeda masyarakat dan pelajar SMP dan SMA di Kabupaten Garut dan disamping menyampaikan himbauan-himbauan atau pesan-pesan. Agar tidak terlibat terhadap segala aktifitas kegiatan yang berkaitan dengan berandalan motor baik dengan media indoor, media outdoor, maupun disampaikan secara langsung, sedangkan upaya represif ditempuh dengan di jalankannya Oprasi street Crime berupa razia-razia serta penindakan secara hukum terhadap aksi-aksi kekerasan yang dilakukan oleh geng motor. Oprasi street Crime di Polres Garut masih berlangsung sampai sekarang. Selain itu upaya penanganan terhadap perilaku anarkis dari geng motor memerlukan peran serta dari seluruh elemen masyarakat untuk menekan perilaku anarkis geng motor.Kata kunci : tindak Pidana geng motor, penanggulangan ABSTRACTOne of the phenomena groups that are troubling the general public of West Java and especially the people of Garut Regency lately is the motorcycle gang group. That violent behavior committed by motorcycle gangs is due to several factors, namely internal factors originating from within the perpetrator, for example the role of the family is not working properly and external factors originating from outside the perpetrator, for example the association of places where they often gather and group. For this reason, Garut Resort Police make efforts to tackle acts of violence perpetrated by motorcycle gangs in three ways, namely pre-emptive, preventive, and repressive. Preemptive efforts are carried out by fostering motorcycle gang members who then make statements to disperse themselves from motorcycle gang groups, preventive efforts are carried out by providing legal counsel to the community and junior and senior high school students in Garut Regency and in addition to conveying appeals or messages. In order not to be involved in all activities related to motorcycle delinquency both with indoor media, outdoor media, or delivered directly, while repressive efforts are pursued by carrying out street crime operations in the form of raids and legal action against violent acts carried out by a motorcycle gang. Street Crime operations in Garut Police Station are still ongoing. In addition, efforts to deal with anarchist behavior from motorcycle gangs require the participation of all elements of society to suppress the anarchist behavior of motorcycle gangs.Keywords: Motorcycle gang criminal acts, countermeasures