PERJANJIAN NEGARA-NEGARA ASEAN DALAM PEMBENTUKAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS ASEAN (ASEAN FREE TRADE AREA)

Abstract

ABSTRAKKawasan Perdagangan Bebas Asean (Asean Free Trade Area) sudah menjadi keputusan dan ketetapan yang harus dihadapi semua negara Asean. Dengan adanya bea masuk impor barang 0 %, maka harga produk menjadi kompetitif di tingkat konsumen antar negara anggota Asean. Perlu adanya sosialisasi yang terus menerus dan berkesinambungan,  sinergitas seluruh elemen bangsa terutama pemerintah dan para pelaku usaha harus selalu terjalin, Pada akhirnya bukan hanya para pelaku usaha baik besar, menengah maupun kecil yang merasakan langsung atmosfer persaingan usaha termasuk masyarakat umum selaku konsumen tentunya menginginkan agar pelaku usaha Indonesia dapat memenangkan persaingan sehingga Indonesia tidak menjadi “surganya” barang-barang impor. Indonesia dengan potensi sumber daya alam yang melimpah dengan  jumlah penduduk terbesar di Asean merupakan modal awal untuk memenangkan persaingan. Tidak ada lagi kata tidak siap, semua harus siap.Kata kunci : ASEAN, perdagangan bebas, AFTA.  ABSTRACTThe Asian Free Trade Area has become a decision and a decision that must be faced by all ASEAN countries. With the 0% import duty on goods, the price of the product becomes competitive at the level of consumers among ASEAN member countries. The need for continuous and continuous socialization, synergy of all elements of the nation especially the government and business actors must always be intertwined, In the end it is not only large, medium or small business actors who directly feel the atmosphere of business competition including the general public as consumers certainly want that Indonesian business can win the competition so that Indonesia does not become a "paradise" for imported goods. Indonesia with abundant natural resource potential with the largest population in ASEAN is the initial capital to win the competition. No more words are not ready, all must be ready.Keywords: ASEAN, free trade, AFTA.