IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK (STUDI KASUS ANAK JALANAN DI KOTA DAN KABUPATEN BOGOR)
Abstract
Abstract untuk menguji implementasi UU No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak di Kota dan Kabupaten Bogor terkait dengan anak jalanan, merumuskan upaya untuk mengatasi anak jalanan dan menganalisis bentuk hambatan yang dihadapi. dengan anak jalanan. Penelitian ini bersifat yuridis normatif yang didukung dengan data empiris. Pendekatannya adalah pendekatan yuridis sosiologis. Pengumpulan data atau informasi diperoleh dengan studi pustaka dan wawancara. Analisis data dilakukan dengan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perlindungan Anak di Kabupaten dan Kota Bogor dilakukan di empat bidang yaitu agama, kesehatan, pendidikan dan sosial. Kota dan kabupaten Bogor memberikan bantuan untuk memastikan hak-hak anak jalanan terpenuhi. Di kota-kota dan Kabupaten Bogor, pencegahan anak jalanan dilakukan dengan pendekatan: (a) Intervensi yang berpusat pada jalan, yang berpusat di jalan di mana biasa anak jalanan beroperasi; (b) Intervensi yang berpusat pada keluarga, pada penyediaan bantuan sosial atau pemberdayaan keluarga, (c) Intervensi yang berpusat pada lembaga: penanganan anak jalanan yang berpusat di lembaga (lembaga), baik untuk sementara (mempersiapkan reunifikasi dengan keluarga mereka) atau secara permanen dan (d) Intervensi yang berpusat pada masyarakat, jalan- jalan yang berpusat di sebuah komunitas. Langkah-langkah konkrit yang diambil meliputi: (a) Secara rutin melakukan operasi perayapan pada titik distribusi anak-anak jalanan, (b) mengoptimalkan fungsi tempat bernaung untuk penampungan sementara anak-anak jalanan, (c) Menciptakan Kota yang Layak dengan membangun taman bermain anak-anak infrastruktur dan pemerintah kebijakan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pertumbuhan fisik dan perlindungan untuk anak-anak, termasuk penanganan anak jalanan dan (d) Penyediaan modal ventura untuk memulai bisnis baru.Kata Kunci: Anak Jalanan, Perlindungan Hukum, Kota Bogor, Kabupaten Bogor. Abstractto test the implementation of Law No. 35 of 2014 concerning Amendment of Law Number 23 of 2002 concerning Protection of Children in the City and Regency of Bogor relating to street children, formulating efforts to overcome street children and analyzing the forms of obstacles encountered. with street children. This research is normative juridical supported by empirical data. The approach is a sociological juridical approach. Collecting data or information obtained by library research and interviews. Data analysis was performed by qualitative analysis. The results showed that Child Protection in the Regency and City of Bogor was carried out in four areas namely religion, health, education and social affairs. Bogor City and Regency provide assistance to ensure street children's rights are fulfilled. In the cities and districts of Bogor, prevention of street children is carried out by approaching: (a) Road-centered interventions, centered on the street where ordinary street children operate; (b) Family-centered interventions, on providing social assistance or family empowerment, (c) Institutional-centered interventions: handling street children centered on institutions (institutions), either temporarily (preparing reunification with their families) or permanently and (d) Community-centered interventions, streets centered in a community. Concrete steps taken include: (a) Routinely conducting crawling operations at the distribution points of street children, (b) optimizing shelter functions for temporary shelter of street children, (c) Creating a City Worthy by building playgrounds children infrastructure and government policies on matters relating to physical growth and protection for children, including handling street children and (d) Provision of venture capital to start a new business.Keywords: Street Children, Legal Protection, Bogor City, Bogor Regency.