AL-AHKAM AL-KHAMS SEBAGAI KLASIFIKASI DAN KERANGKA NALAR NORMATIF HUKUM ISLAM: TEORI DAN PERBANDINGAN
Abstract
AbstrakAhkam berasal dari bahasa Arab yang merupakan jamak dari kata hukum dan khamsah artinya lima. Oleh karena itu, gabungan kedua kata dimaksud al-ahkam al-khamsah atau biasa juga disebut hukum taklifi. Hukum taklifi adalah ketentuan hukum yang menuntut para mukallaf(aqil-baligh) atau orang yang dipandang oleh hukum cakap melakukan perbuatan hukum baik dalam bentuk hak, kewajiban, maupun dalam bentuk larangan. Apabila orang ingin mempelajari Islam dari sudut disiplin ilmu hukum, ia tidak mungkin menggunakan western approach yang sudah terbiasa semata-mata mengkaji kondisi dan pengaruh tipe tertentu dari sikap prilaku sosial yang penuh dengan prasangka.Kata Kunci: Al-ahkam al khamsah, Hukum Islam, syariah, PerbandinganAbstractAhkam comes from Arabic which is the plural of the word law and khamsah meaning five. Therefore, the combination of the two words referred to al-ahkam al-khamsah or commonly also called taklifi law. Taklifi law is a legal provision that requires the mukallaf (aqil-baligh) or people who are seen by the law to be capable of carrying out legal actions in the form of rights, obligations and prohibitions. If one wants to study Islam from the perspective of the discipline of law, it is not possible to use a western approach that is accustomed to merely examining the conditions and effects of certain types of attitudes of social behavior that are full of prejudice.Keywords: Al-ahkam al khamsah, Islamic law, sharia, comparison