HAK ANAK DITINJAU DARI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA

Abstract

Akhir-akhir ini kekerasan terhadap anak-anak sering terjadi, bahkan banyak yang menyebabkan kematian, seakan-akan hak asasi manusia yang menempel pada anak di abaikan, dan seakan-akan anak-anak itu merupakan permainan yang tidak perlu didukung. Kita tidak sadar dan sering lupa tentang anak-anak adalah kenang-kenangan Tuhan yang sangat istimewa yang harus di jaga dan merupakan generasi penerus yang tidak bisa dihilangkan dari bumi ini sebab tidak perlu anak-anak musnahnya kehidupan selanjutnya. Hasil dari penelitian yang dilakukan tentang perubahan status dari undang-undang perlindungan anak yang ada saat menjadi undang-undang yang diperlukan juga merupakan keharusan terhadap undang-undang hak asasi manusia yang memasukan hukuman mati. Karena hukuman mati adalah satu yang bebas dari hukuman yang pantas bagi yang membantah untuk anak yang membuat anak cacat hidup dan mati. Kata Kunci: Hak Anak, Perlindungan Anak, Hak Asasi Manusia