IMPLEMENTASI PEMBERIAN IZIN PEMANFAATAN TANAH (IPT) UNTUK PEMBANGUNAN HOTEL DI KABUPATEN LABUHAN BATU

Abstract

Proses pembangunan yang berkaitan dengan infrastruktur baik yang dilakukan pemerintah maupun investor di daerah meminta izin dalam proses pelaksanaannya agar dalam pembangunan sebuah properti memiliki izin serta pembangunan hukum dalam operasionalnya. Berkaitan dengan pembangunan yang akan dipindahkan di Kabupaten Labuhan Batu adalah pembangunan hotel tentang proses dan tatacara pemberian izin dalam pelaksanaannya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan menggunakan konseptual (pendekatan konseptual) mengenai implementasi izin penggunaan tanah (IPT) untuk pembangunan hotel di Kabupaten Labuhan Batu. Sementara Penegakkan hukum dalam perizinan terkait dengan penggunaan dan penggunaan tanah untuk pembangunan hotel di Kabupaten Labuhan Batu pada prinsipnya diarahkan untuk pelaksanaan proses pembangunan dan hasil dari pembangunan. Kata kunci: Izin, Pemanfaatan Tanah, Hotel, Kabupaten Labuhan Batu