PERLINDUNGAN HUKUM PASIEN TERHADAP PEMBERIAN OBAT YANG TIDAK RASIONAL DALAM UPAYA KESELAMATAN PASIEN
Abstract
Hukum kesehatan semakin dikenal oleh publik, sedangkan pemberian obat yang tidak rasional masih sering dilakukan oleh dokter dalam praktik sehari-hari, sehingga rawan terjadinya kesalahan bahkan menimbulkan kerugian pada pasien. Dalam penelitian ini yang berjudul “ Perlindungan Hukum Pasien Terhadap Pemberian Obat Yang Tidak Rasional Dalam Upaya Keselamatan Pasien: Permasalahan : 1. Bagaimana Perlindungan hukum pasien terhadap pemberian obat yang tidak rasional dalam upaya keselamatan pasien . 2. Bagaimana kendala dan solusi perlindungan hukum pasien terhadap pemberian obat yang tidak rasional dalam upaya keselamatan pasien di Rumah Sakit Tujuan penelitian ini adalah mengetahui dan menganalisis bagaimana perlindunganhukum pasien terhadap pemberian obat yang tidak rasional dalam upaya keselamatan pasien, untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana kendala dan solusi perlindungan hukan pasien terhadap penggunaan obat yang tidak rasional dalam upaya keselamatan pasien. Metoda penelitiannya adalah yuridis normatif dengan data sekunder dari kepustakaan yang didukung dengan data primer dari hasil wawancara terbuka, dianalisis dengan mengunakan metode deskritif analisis. Adapun hasil penelitiannya : masih banyak ditemukan pemberian obat/resep yang berlebihan ( yang tidak rasional) kepada pasien. Sedangkan kendalanya kekurang perdulian dokter,dikarenakan tidak mengikuti perkembangan keilmuan, kurangnya pengawasan dan pembinaan dalam penggunaan Formularium nasional. Upaya penegakan hukum yang dilakukan selama ini belum memadai untuk mencegah dan memberantas penggunaan obat tidak rasional yang merugikan masyarakat. Rekomendasi yang diajukan : Perlu ada sangsi yang jelas dalam menegakkan peraturan Menteri Kesehatan Nomor 72 tahun 2016. Direktur selaku pimpinan Rumah Sakit hendaknya berani memberikan teguran baik secara lisan maupun tertulis .Hendaknya Rumah Sakit selalu memberikan data terbaru tentang obat Formularium Nasional dan obat yang ditentukan oleh Rumah Sakit