KONTESTASI NORMA HAK GUGAT PASIEN DENGAN NORMA ADEKUAT DALAM PASAL 32 HURUF Q UU RUMAH SAKIT

Abstract

Fokus penelitian ini adalah perlindungan hukum atas Hak Pasien apabila terjadi sengketa perdata, karena adanya kelalaian dokter Rumah Sakit yang merugikan pasien. Dengan metode penelitian yuridis normatif ditemukan norma yang disharmonis di dalam satu ketentuan UU Rumah Sakit, yaitu terdapat kontestasi antara norma hak gugat pasien dengan norma adekuat, sehingga norma hak gugat pasien tidakdapat dilaksanakan. Analisis interpretatif terhadap logika aturan hokum digunakan untuk memahami persoalan tersebut dan menemukan solusinya. Adanya norma adekuat menghalangi gugatan perdata sehingga harus direformulasi dengan norma adekuat lain yang harmonis dengan hak gugat perdata.