KASUS ARCHANDRA TAHAR KEBENARAN YANG MENEMBUS BATAS-BATAS NASIONALISME

Abstract

Sepintas, kasus Archandra adalah kemenangan kekuasaan politik terhadap kebijakan pemerintah. Kemenangan itu diraih melalui isu kewarganegaraan ganda. Hukum kembali menjadi alat politik yang paling ampuh untuk mendongkel kewenangan institusional dari hak prerogatif presiden. Kebenaran yang diwujudkan dalam Nawacita, yaitu mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik, ternyata bisa menembus batas-batas Nasionalisme yang ditetapkan oleh hukum dan dijadikan alat politik. Cara berpikir progresif terhadap hukum, dapat menjembatani proses pencapaian tujuan Nawacita.