OTONOMI PENDIDIKAN DAN PEMBIAYAAN PENDIDIKAN

Abstract

AbstrakPemberlakuan otonomi daerah berdampak juga terhadap otonomi pendidikan. Dimana daerah berhak mengatur pendidikan di daerahnya sendiri tanpa campur tangan pemerintah pusat secara langsung. Walaupun demikian pemerintah pusat juga bertugas mengontrol dan mengawasi pelaksanaan otonomi pendidikan daerah tersebut. Otonomi pendidikan dimaksudkan untuk mengembangkan potensi-potensi daerah yang ada dimasing-masing daerah tersebut. Karena potensi masing-masing daerah di indonesia sangat beragam dan tidak sama antara yang satu dengan yang lainnya. Potensi tersebut dikembangkan dan dimasukkan dalam kurikulum pendidikan disekolah, agar nantinya outputnya sesuai dengan kondisi yang ada didaerah tersebut. Tapi dalam kenyataannya dilapangan, otonomi pendidikan yang dilaksanakan tidak semudah teorinya, karena masih banyaknya hambatan serta permasalahan yang dihadapi dalam meningkatkan mutu pendidikan, dimana mutu pendidikan perlu ditingkatkan untuk menghasilkan pendidikan yang lebih baik termasuk di dalamnya soal pembiayaan pendidikan.  Kata Kunci: Otonomi, pembiayaan, pendidikan.