Pemberdayaan Aparat Desa di Kecamatan Ketapang dan Sokobanah Kabupaten Sampang Madura
Abstract
Tujuan dan target khusus yang ingin dicapai dari program KKN- PPM ini adalah meningkatnya kerjasama antara perguruan tinggi, pemerintah daerah dan desa dalam mewujudkan good governance melalui program KKN-PPM dan meningkatnya kesadaran aparatur desa dan masyarakat desa untuk memperbaiki kualitas sumberdayanya dalam mengelola anggaran atau keuangan desa. Metode pelaksanaan kegiatan KKN-PPM adalah melalui penyuluhan dan pelatihan perencanaan dan pengelolaan keuangan desa dengan mengacu pada peraturan dan perundang-undangan yang ada meliputi: (i) survey pendahuluan atas kondisi aparatur dan pengelolaan keuangan desa yang telah dilaksanakan, (ii) persiapan bagi para mahasiswa sebagai pendamping atau fasilitator; (iii) pelatihan dan pendampingan disertai praktek dari aparatur desa; (iv) evaluasi program. Hasil dari kegiatan pengabdian masyarakat ini antara lain adanya proses transfer keilmuan dan pengetahuan tentang perencanaan dan pengelolaan keuangan desa akan berjalan dengan baik dengan keterlibatan berbagai pihak dalam memberdayakan aparatur desa, meningkatnya kemampuan aparatur desa, dengan adanya berbagai macam solusi untuk memecahkan permasalahannya, serta terciptanya good governance pada pemerintah desa yang mampu memberikansnowball effect kepada lapisan pemerintahan yang sejajar yaitu desa lainnya serta keluran, dan memberikan firework effect bagi pemerintahan diatasnya. Untuk hal tersebut dapat dikatakan bahwa aparat desa menjadi agent of change bagi pelaksanaan tata kelola anggaran desa.