Pemurnian Garam dengan Metode Rekristalisasi di Desa Bunder Pamekasan untuk Mencapai SNI Garam Dapur

Abstract

Pulau Madura merupakan penghasil komoditi garam yang cukup besar. Tetapi masyarakat madura masih kesulitan untuk mengolah garam menjadi komoditi yang siap konsumsi apalagi garam untuk keperluan industri. Perlu dilakukan pemurnian garam (rekristalisasi) agar garam siap dikonsumsi sesuai dengan standar SNI yakni tingkat kadar NaCl diatas 94. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk mengaplikasikan teknologi tepat guna, murah dan dapat dikerjakan sendiri oleh para petani garam di Desa Bunder Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan. Proses kristalisasi dengan cara perebusan air garam dilakukan untuk memisahkan asam dan kapur yang terkandung dalam garam. Saat proses perebusan, kandungan asam akan menguap sedangkan kandungan kapur akan mengeras dalam panci. Garam hasil rekristalisasi akan tampak lebih putih dan bersih dibandingkan dengan garam baru panen yang belum dilakukan rekristalisasi. Hal ini mengakibatkan peningkatan kadar NaCl yang sangat signifikan yakni mencapai 94-98 dari yang sebelumnya hanya sekitar 80-85. Dengan kadar NaCl yang cukup tingggi dan sudah mencapai target kadar NaCl SNI, maka garam hasil rekristalisasi sudah layak untuk dikonsumsi.