Peran Inspektorat Kabupaten Sumenep dalam Pengawasan Pengadaan Barang Milik Daerah
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan gambaran mengenai eksistensi peran Inspektorat Kabupaten Sumenep dalam pengawasan pengadaan barang milik daerah. Informan dalam penelitian ini adalah Ketua Seksi (Kasi) Pengawasan Pemerintah Bidang Pembangunan dari Inspektur Pembantu Wilayah I, II, III dan IV dan Substansi Bagian Perencanaan di Inspektorat Kabupaten Sumenep. Data dikumpulkan dengan wawancara langsung dengan kelima informan dan dianalisa dengan pendekatan fenomenologi. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa peran Inspektorat Kabupaten Sumenep sebagai APIP belum adanya koordinasi yang baik. Dalam pelaksanaannya tidak semua pengawasan pengadaan barang milik daerah dilakukan oleh APIP yang berkompeten, sehingga pengawasan yang dilakukan lebih terpaku kepada Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP) yang sudah disediakan. Terdapat keambiguan antara tugas pengawasan dan pemeriksaan baik di Inspektorat Kabupaten Sumenep ataupun penjelasan pengawasan di peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia lebih kearah penjelasan pemeriksaan. Serta belum sinkron antara dokumen yang ada di Inspektorat Kabupaten Sumenep dengan peraturan perundang- undangan yang menjadi acuan dari Inspektorat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.