Preferensi Politik pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Madiun
Abstract
Fakta sosial menunjukkan bahwa proses demokrasi lokal yang seharusnya berjalan dengan baik dan benar sesuai dengan tujuannya yaitu untuk meningkatkan partisipasi politik rakyat / masyarakat untuk memilih pemimpinnya ternyata belum membuahkan hasil yang maximal. Dimana para elite politik lokal dan partai melakukan polarisasi pendukungnya dalam menentukan pilihan seorang calon kepala daerah dan berbagai cara. Sehingga menimbulkan perilaku politik pemilih yang tidak murni dari hati nuraninya tetapi dipaksakan agar memilih sesuai dengan kehendak pimpinannya dengan imbalan tertentu. Pemilihan Kepala daerah sebagai kegiatan politik lokal dilaksanakan dengan berdasarkan Undang-undang No 2 tahun 2011 yang kemudian direvisi dengan UU No.07/ tahun 2017 tentang pemilu yang di dalamnya mengatur tentang pengaturan pemilihan kepala daerah yang didalamnya tentang pemilihan, pengesahan, pengangkatan, serta dalam pemberhentian kepala daerah.Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, dimana fokus penelitiannya menggunakan pendekatan studi kasus. Penelitian ini dengan pendekatan kualitatif adalah salah satu prosedur penelitian yang menghasilkan data diskriptif berupa ucapan, atau tulisan dan perilaku calon walikota yang diamati.Pendekatan kualitatif diharapkan menghasilkan uraian yang mendalam tentang ucapan, perilaku, yang dapat diamati dari para calon walikota. Tehnik pengambilan data penelitian ini dengan tehnik wawancara mendalam (indepth interview ) melalui snowball pada pemilih yang ada di daftar pemilih tetap. Untuk mendukung pelaksanaan penelitian, peneliti menggunakan kajian teori antara lain, teori pertukaran Sosial, teori Perilaku Sosial dan teori tindakan Sosial. Teori-teori tersebut sangat relevan dengan permasalahanyang menjadi kajian karena menyangkut tentang perilaku sosial, tindakan sosial manusia dan pertukaran sosial yang terjadi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kota Madiun.