Sensitivitas Gender Guru Sekolah Dasar (Mewujudkan Pendidikan Adil Gender dan Profesionalitas Guru di Kota Surakarta)

Abstract

Artikel ini membahas isu hubungan guru utama dari sensitivitas gender untuk pendidikan adil gender di Surakarta. Sejak ratifikasi Konvensi merupakan kewajiban Negara untuk memberikan perlindungan bagi warga negara Indonesia, termasuk perempuan dalam semua aspek kehidupan, termasuk pendidikan. Peran guru sebagai pendidik yang lebih penting dalam perwujudan pendidikan yang adil gender yang dimulai di sekolah. Penelitian ini dianggap bahwa pemahaman tentang konsep jender informan sangat bervariasi, tapi semua perbedaan antara pria dan wanita yang basisnya hanyalah sebuah konsep biologis. Bahkan, konsep ini adalah untuk memperkuat stereotip jender. Tetapi mereka harus melaksanakan pendidikan adil gender di dalam kelas, dengan pengertian bahwa sebagai seorang guru tidak berhak untuk membedakan antara anak laki-laki dan perempuan. Karena pemahaman konsep gender tidak lengkap, aplikasi pendidikan yang adil gender terbatas hanya pada masalah perlakuan yang sama antara anak laki-laki dan anak perempuan.