ANALISIS PERAN APARAT PENEGAK HUKUM DALAM PENANGANAN KASUS-KASUS KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI PAMEKASA

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui persepsi dan sikap hukum cermat menangani kasus kekerasan domestik, mereka digunakan dalam merawat kasus-kasus, dasar hukum dan motivasi mereka untuk mengejar undang-undang dan langkah-langkah praktis yang diperlukan untuk mereka praktek. Persepsi hukum cermat kekerasan keluarga didasarkan pada teori pengetahuan untuk pemahaman mereka. keduanya rangsangan dan tanggapan dan persepsi. Berdasarkan teori, data yang diperoleh di lapangan menunjukkan bahwa pengetahuan tentang hukum cermat kekerasan domestik sudah sangat baik karena sebagian besar responden tahu itu.Berdasarkan jumlah responden, sikap mereka terhadap kasus diadili di kuesioner ditemukan pada pengetahuan dan pemahaman. Yayasan hukum yang digunakan dalam pengobatan kasus kekerasan domestik di KabupatenPamekasan adalah undang-undang tentang kekerasan dalam rumah tangga yang dicakup oleh hukum pidana.