Perlindungan Hukum terhadap Eksploitasi Seksual Komersial Anak
Abstract
Perdagangan anak perempuan untuk tujuan seksual, yang selanjutnya disingkat ESKA (Eksploitasi Seksual Komersial Anak), merupakan tindakan yang sangat merugikan individu korban, keluarga, masyarakat, dan merupakan bentuk kekerasan HAM, khususnya terhadap martabat anak dan tumbuh kembangnya generasi penerus. anak-anak yang bekerja umumnya berada dalam posisi rentan untuk diperlakukan salah, termasuk dieksploitasi oleh orang lain khususnya oleh orang dewasa atau suatu sistem yang memperoleh keuntungan dari tenaga anak.