SISTEM INFORMASI PERIZINAN USAHA MIKRO DI DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH (UKM) DAN PASAR KABUPATEN MANDAILING NATAL

Abstract

Perkembangan teknologi sistem informasi merupakan suatu kebutuhan yang sangat penting bagisebuah sistem informasi. Sistem informasi dapat mempermudah suatu pekerjaan manusia agar dapatdiselesaikan dengan waktu yang singkat, tepat, efesien dan dapat melakukan penghematan sumberdaya yang ada seperti tenaga kerja, ruang penyimpanan data dan waktu yang dibutuhkan dalammenyelesaikan suatu pekerjaan. Seiring dengan perkembangan teknologi saat ini sistem informasiperizinan usaha mikro secara manual sudah tidak efisien lagi, sehingga membutuhkan sistem yangdapat memenuhi dan mempermudah dalam pendataan dan pencarian data pelaku usaha tersebut.Sistem tersebut akan digunakan di masing-masing bidang yang ada di Dinas Perindustrian,Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Pasar, dengan beberapa tingkat aksesdalam penggunaan sistem. Sistem Informasi perizinan usaha mikro ini akan membantu dalampelaporan dan pengumpulan data serta pelayanan perizinan usaha mikro. Perancangan sistem berbasikomputer yang digunakan diharapkan dapat mengatasi kelemahan dari kerja sistem yang lama, sertadapat membantu pencapaian tujuan secara efektif dan efisien.