KONSEP GERAKAN MORAL MAHASISWA UNTUK MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE DI INDONESIA

Abstract

Perjuangan gerakan moral mahasiswa menciptakan sejarah tersendiri dalamketatanegaraan Indonesia, dimulai dari era 1970 an, 1980 an, 1990 an, dimana pada tahun1998 merupakan puncak terhadap pelengseran Soeharto, sehingga terjadi perubahan rezimdari orde baru menjadi reformasi. Pemikiran baru terhadap konsep gerakan moral mahasiswaadalah gerakan multi disipliner (Andrianto:2004), artinya bahwa kondisi realitas kebangsaansedang mengarah kepada perbaikan-perbaikan sistem di segala bidang, baik di bidang politik,ekonomi, budaya, ketahanan.Gerakan mahasiswa harus berkomunikasi dengan cita-cita besarini dan melakukan negoisasi terhadap semua lini, baik kalangan atas, maupun bawah.Strategi gerakan tersebut selaras dengan kacamata idealis gerakan mahasiswa, yaknigerakan mahasiswa mempunyai dua peran besar. Pertama, sebagai the agent of social control.Kedua, sebagai the agent of social change. Gerakan mahasiswa menjadi progresif, dinamis,refolusioner dan inklusif, jika, Pertama, proaktif merespons keadaan dan teguh pendirian.Kedua, melakukan dialog transformatif untuk menciptakan masyarakat komunikatif yangdemokratis. Ketiga, mendorong pada aktivisnya untuk membentuk kapasitas intelektual yangmemadai dan berjiwa intelektual organik.Gerakan perubahan besar-besaran dalam upaya membangun ketatapemerintahan yangbaik merupakan salah satu kajian demokratisasi dalam segala bidang pemerintahan, olehkarena itu perwujudan good governance semestinya dimulai dari pemerintah yang memilikikomitmen dalam upaya perubahan dan demokratisasi