PERKAWINAN GAMYA GAMANA ANTARA MASYARAKAT TIONG HOA DENGAN MASYARAKAT BATUR DI SESA BATUR KECAMATAN KINTAMANI KABUPATEN BANGLI (Kajian Aksiologi)

Abstract

Perkawinan merupakan tingkatan awal manusia dalam mengarungi kehidupan yang berdasarkan ikatan lahir batin, ikatan sosial yang paling kuat dan dilaksanakan dihadapan Tuhan, kedua orang tua, keluarga dan masyarakat dengan tujuan menyatukan kedua keluarga yang berbeda. Perkawinan GamyaGamana antara masyarakat TiongHoa dengan masyarakat Batur yang diyakini oleh masyarakat Batur memiliki hukuman jika ada yang melanggar tentang larangan tersebut. Dalam penelitian ini dirumuskan beberapa permasalahan yaitu: (1) Bagaimana bentuk pelaksanaan dari perkawinan GamyaGamana antara masyarakat TiongHoa dengan masyarakat Batur. (2) Apa dampak dari perkawinan GamyaGamana antara masyarakat TiongHoa dengan masyarakat Batur. (3) Bagaimanakah kajian Aksiologi dari perkawinan GamyaGamana antara masyarakat TiongHoa dengan masyarakat Batur.Tujuan dari penelitian ini yaitu: (1) untuk mengetahui bentuk perkawinan GamyaGamana. (2) Untuk mengetahui dampak perkawinan GamyaGamana. (3) untuk mengetahui kajian aksiologi perkawinan GamyaGamana. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teori religi, teori sosiologi, dan teori nilai. Data yang dipakai dalam penelitian ini adalah data primer yang bersumber dari lapangan dan data sekunder yang bersumber dari pusataka, sehingga data dikumpulkan melalui metode observasi, wawancara, dokumentasi, studi kepustakaan dan analisis data.Penelitian ini dapat dapat dikemukakan hasilnya sebagai berikut: (1) Bentuk perkawinan GamyaGamana antara masyarakat TiongHoa dengan masyarakat Batur pada umumnya sama seperti perkawinan memadik  yang ada di Bali dengan upacara yang sama.(2) Dampak dari perkawinan GamyaGamana antara masyarakat TiongHoa dengan masyarakat Batur adalah dilihat dari segi positif adalah terjalinnya keharmonisan ,sedangkan dampak negatif  yang diberikan oleh perkawinan GamyaGamana itu sendiri antara lain, adanya hukuman niskala bagi pasangan yang melaksanakan perkawinan tersebut. (3) Kajian Aksiologi, dalam hal ini nilai yang didapat ada 3 (tiga) yaitu etika, yang menyangkut sikap masyarakat Batur memandang perkawinan GamyaGamanaantara masyarakat TiongHoa dengan masyarakat Batur. Estetika menjelaskan bagaimana keindahan dari tatanan busana dan seni dari tiap sarana-sarana yang dipergunakan. Sosial bagaimana hubungan timbal balik tetap terjalin ditengah sebuah perbedaan.