IMPLEMENTASI AJARAN TRI HITA KARANA PADA SEKAA TARUNA PAGAR WAHANA DI DESA ADAT PELAGA KECAMATAN PETANG, KABUPATEN BADUNG

Abstract

Generasi muda sebagai sumber daya manusia yang merupakan penerus cita–cita perjuangan bangsa.Sebagai sosok manusia yang tengah beranjak dewasa, para yowana Bali pastinya tidak akan lepas dari kegiatan bermasyarakat. Sekaa Teruna adalah suatu organisasi tradisional yang beranggotakan generasi muda pada suatu wilayah Banjar Adat yang bertugas membantu (ngayah) di desa Adat dalam menyelenggarakan kegiatan agama dan budaya di Desa setempat.Sekaa Taruna Pagar Wahana yang berada di Desa Adat Pelaga dalam setiap aktivitas keagamaan selalu berpedoman pada ajaran Tri  Hita Karana sehingga dalam melaksanakan kegiatan organisasi, keharmonisan dalam anggota terjalin dengan baik.Adapun rumusan masalah yang dikaji pada penelitian ini antara lain : (1) Bagaimanakah bentuk implementasi ajaran Tri Hita Karana dalam anggota Sekaa Taruna Pagar Wahana di Desa Adat Pelaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, (2) Apa kendala Sekaa Taruna Pagar Wahana dalam mengimplementasikan ajaran Tri Hita Karana di Desa Adat Pelaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung.Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan: (1) bentuk implementasi ajaran Tri Hita Karana dalam anggota Sekaa Taruna Pagar Wahana di Desa Adat Pelaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, (2) kendala Sekaa Taruna Pagar Wahana dalam mengimplementasikan ajaran Tri Hita Karana di Desa Adat Pelaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung. Teori yang digunakan untuk menganalisis rumusan masalah adalah: Teori Fungsional Struktural, Teori Perilaku dan dan Teori Nilai. Data dikumpulkan menggunakan metode observasi, wawancara, dokumentasi dan kepustakaan.Analisis data menggunakan deskriptif kualitatif.            Hasil dari penelitian ini yaitu: Pertama : bentuk implementasi ajaran Tri Hita Karana dalam anggota Sekaa Taruna Pagar Wahana di Desa Adat Pelaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung yaitu dalam bidang Parhyangan atau menjalani hubungan harmonis dengan Tuhan, Pawongan atau menjalani hubungan yang harmonis dengan sesama manusia, dan Palemahan atau hubungan yang harmonis dengan lingkungan sekitar. Kendala Sekaa Taruna Pagar Wahana dalam mengimplementasikan ajaran Tri Hita Karana di Desa Adat Pelaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung antara lain: 1) Faktor dari dalam (Internal) yaitu: a) Individu Anggota Sekaa Taruna Desa Adat Pelaga, watak atau sikap setiap orang atau individu generasi muda Hindu di kalangan sekaa taruna Desa AdatPelaga memiliki perbedaan. Ada yang cepat bosan, ada yang bermalas-malasan, ada yang rajin, dan disiplin. Dalam organisasi kepemudaan di kalangan sekaa taruna watak dan ego setiap masing-masing anggota, terutama yang mempunyai watak keras, sulit untuk diatur, serta yang sangat malas menjadi kendala dalam melaksanakan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan sradha dan bhakti generasi muda Hindu di kalangan sekaa taruna Desa Adat Pelaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, b) Individu Pengurus Sekaa Taruna Desa Adat Pelaga, karena setiap pengurus memiliki sifat yang berbeda dengan tujuan yang tidak sama, serta memiliki kesibukan tersendiri seperti sekolah, kuliah dan berkeja, serta kurangnya pengetahuan pengurus sekaa taruna dalam menjalankan kegiatan organisasi. Perbedaan sifat, kesibukan dan kurangnya pengetahuan tentang organisasi para pengurus sekaa taruna tersebut di atas menjadi sebuah kendala dalam meningkatkan sradha dan bhakti, karena pengurus mempunyai kewajiban  untuk menggerakkan anggota sekaa taruna dalam melaksanakan kegiatannya agar kegiatan yang terlaksana mencapai hasil serta tujuan yang diinginkan, 2) Faktor dari luar (eksternal) yaitu: a) Banyaknya Generasi Muda Hindu di Kalangan Sekaa Taruna yang Merantau, dan b) Banyaknya Generasi Muda Hindu di Kalangan Sekaa Taruna Melanjutkan Pendidikan di Luar Daerah.