Urgensi Profesionalisme Guru Pendidikan Anak Usia Dini dalam Penyelenggaraan Perlindungan Anak

Abstract

Anak secara hukum berhak mendapatkan perlindungan, namun dalam kenyataannya hak-hak anak masih belum terlindungi dan terpenuhi secara optimal terutama di lembaga PAUD. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pentingnya profesionalisme guru PAUD dalam penyelenggaraan perlindungan anak berdasarkan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014. Hasil penelitian ditemukan bahwa Profesionalisme Guru anak usia dini sangat penting dalam penyelenggaraan Perlindungan Anak karena sebagian besar kasus perlidungan anak terjadi dalam lembaga pendidikan.