PELAKSANAAN PEMBERIAN PINJAMAN MENENGAH KE BAWAH MELALUI KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) PADA BANK RAKYAT INDONESIA (BRI) UNIT FATAHILLAH JAMBI

Abstract

Pasca krisis ekonomi dan moneter di Indonesia memberikan gambaran nyata betapa peran strategi sektor perbankan sangat penting. Ketika sektor perbankan terpuruk, perekonomian nasional juga ikut terpuruk, dan demikian sebaliknya. Peran perbankan dalam pembangunan ekonomi adalah mengalirkan dana bagi kegiatan ekonomi yaitu salah satunya dalam bentuk perkreditan bagi masyarakat perseorangan atau badan usaha. Kredit tersebut mempunyai suatu kedudukan yang strategis dimana sebagai salah satu sumber uang yang diperlukan dalam membiayai kegiatan usaha yang dapat dititikberatkan sebagai salah satu kunci kehidupan bagi setiap manusia. Fasilitas kredit yang diberikan oleh bank merupakan aset terbesar bagi bank. Dalam hal kegiatan bank memberikan fasilitas kredit, resiko kerugian sebagian besar bersumber pada kegiatan tersebut, sehingga bila tidak dikelola dengan baik dan disertai pengawasan yang memadai akan mengancam kelangsungan hidup bank tersebut. Penelitian ini mencoba membahas mengenai pelaksanaan pemberian pinjaman menengah ke bawah melaluiĀ  kredit usaha rakyat pada Bank Rakyat Indonesia unit Fatahillah Jambi dengan menggunakan metode penelitian yuridis empiris, yakni dengan menganalisis peraturan perundang-undangan yang berlaku, kemudian melihat penerapan serta pelaksanaannya di lapangan.