ANALISIS PENDAPATAN ATAS PENJUALAN ANGSURAN BERDASARKAN PSAK NO. 23 PADA PT MAHAKAM BERLIAN SAMJAYA
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan pendapatan atas penjualan angsuran berdasarkan PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) No. 23 pada PT. Mahakam Berlian Samjaya. Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa pencatatan atas pendapatan usaha oleh perusahaan pada akhir periode 2015 sebesar Rp. 55.895.149.000,- Setelah dilakukan penyesuaian dan perhitungan kembali berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan diperoleh pendapatan usaha pada Laporan Laba Rugi perusahaan sebesar Rp. 54.980.029.000,- dari perhitungan tersebut terdapat selisih sebesar Rp. 915.120.000,- yang seharusnya oleh perusahaan dicatat sebagai pendapatan diterima dimuka. Selain itu terdapat kesalahan dalam pencatatan biaya gaji yang pada perusahaan sebesar Rp. 650.565.000,- setelah dilakukan penyesuaian mengalami penurunan menjadi Rp. 596.351.250,- karena adanya selisih perhitungan sebesar Rp. 54.213.750,- yang seharusnya oleh perusahaan dicatat sebagai gaji dibayar dimuka. Maka demikian laporan keuangan perusahaan akan menjadi wajar untuk disajikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengakuan pendapatan pada PT.Mahakam Berlian Samjaya tidak sesuai dengan PSAK No. 23 karena terdapat kesalahan dalam pencatatan transaksi sehingga mempengaruhi terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan pada perusahaan, maka hipotesis diterima. Pengukuran pendapatan berdasarkan nilai wajar imbalan yang diterima dalam bentuk kas atau setara kas dalam bentuk satuan rupiah , hal ini telah sesuai dengan PSAK No. 23 maka hipotesis ditolak. Pada pengungkapan pendapatan tingkat penyelesaian dari suatu transaksi pada akhir periode pelaporan tidak dapat diukur secara andal, hal ini tidak sesuai dengan PSAK No. 23 maka hipotesis diterima. Jadi kesimpulan dari seluruh variabel menunjukkan bahwa hipotesis ditolak