Analisis Wacana Kritis Model Van Dijk Menanggapi Komentar Simpatisan Pasasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Periode 2019-2024 dalam Media Sosial Facebook

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap bagaimana analisis struktur makro, super struktur, dan struktur mikro wacana dalam komentar terhadap pasasangan calon presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 dalam media sosial facebook. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka dengan model analisis deskriptif kualitatif. Adapun langkah-langkah yang dilakukan dalam menganalisis data yaitu mereduksi data,  penyajian data, kemudian penarikan kesimpulan. Adapun hasil penelitian ini mengungkap 1) Struktur makro: Tema “#2019GantiPresiden” merupakan nama gerakan para pendukukung pasangan calon pengganti presiden. Gerakan ini adalah gerakan terbuka tanpa dikomandoi siapa-siapa dan tersosialisasi dengan sendirinya di media sosial. 2) Super struktur: bagian pembuka wacana ini adalah status milik MD bermaksud menerangkan bahwa kehadiran tagar tersebut sebagai bentuk gerakan yang mengkritisi pemerintahan presiden sekarang dan membangun citra positif kandidat yang baru sebagai penggantinya pada pemilu 2019 mendatang. MD menganggap pemilik tagar ”#2019GantiPresiden” tidak dapat menunjukkan bentuk keburukan atau kebobrokan pemerintahan presiden sekarang, namun dianggap tidak dapat menunjukkan kelebihan dan kekurangan calon presiden pengganti di priode mendatang. Bagian isi berisi pandangan beberapa orang yang berbeda. Ada yang pro terhadap wacana awal, ada pula yang kontra. Selanjutnya, bagian penutup berisi pandangan SB yang menyatakan bahwa semua orang termasuk dirinya berhak menentukan pasangan calon dengan melihat track recordnya. 3) Struktur mikro: analisis struktur mikro mengamati secara mendalam terkait unsur semantik, sintaksis, stlistik, dan retoris. Unsur-unsur ini dimuat dalam komentar sebagai usaha menyampaikan maksud sebagai komentator terhadap status milik MD. Komentar-komentar tersebut memuat ideologi masing-masing terhadap dunia perpolitikan utamanya dalam hal pemilihan calon pasangan presiden.